Rantau-Humas. Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten
Tapin, melalui Penyelenggara Syariah, bersama dengan Tim melakukan pengukuran
arah kiblat Mushalla Raudatus Salihin di Desa Cempaka Lawahan Kec.Tapin Selatan Kab.Tapin. Rabu, (19 /04/17).
Kepala
Penyelenggara (Kagara) Syariah Munadjab Effendi Allu, S.Ag
menegaskan dengan
pengukuran tersebut diharapkan arah kiblat masjid/mushalla bisa tepat karena jadi acuan
bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah. ’’ Silahkan kepada masyarakat yang ingin mengajukan permohonan
ukur arah kiblat agar mengajukannya Kankemenag Tapin,’’ jelas Munadjab.
Ditambahkan
Munadjab Program pengukuran arah kiblat ini diutamakan
bagi masjid dan Mushalla yang baru akan
dibangun, sedangkan masjid dan Mushalla lama/yang sudah berdiri tetap bisa
memanfaatkan layanan ini. ’’ Pengukuran arah kiblat menggunakan alat sesuai perhitungan falak arah
kiblat dan dilayanai tanpa pungutan biaya, ’’. katanya
Lebih lanjut Munadjab mengatakan penyelenggara
syariah akan menugaskan tim untuk melakukan pengukuran. ’’ Pihak Kemenag akan memudahkan dalam
pelayanan tanpa adanya biaya sama sekali, bersih melayani menjadi pegangan kami,’’.
tegasnya
Dikonfirmasi usai melakukan
pengukuran, salah seorang tim pengukur arah kiblat Syamsir Nur Alam menyampaikan
dari hasil pengukuran yang dilakukan, arah kiblat Mushalla Raudatus Salihin adalah
Lintang tempat : 02o, 55’ Selatan, Bujur tempat : 115o, 09’ Timur, Azimuth Kiblat : 291, 7o
dari Barat ke Utara, bayang-bayang kiblat 14:38 WITA. ’’ Jadi arah kiblat di Mushalla Raudatus Salihin
berada pada posisi 291,7o
,’’. ujanya. (Rep/Ft : Muhajir)