HUMAS

Selasa, 25 April 2017

Kemenag Tapin Ukur Arah Kiblat Mushalla Raudatus Salihin

Rantau-Humas. Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tapin, melalui Penyelenggara Syariah, bersama dengan Tim melakukan pengukuran arah kiblat Mushalla Raudatus Salihin di Desa Cempaka  Lawahan Kec.Tapin Selatan Kab.Tapin. Rabu, (19 /04/17).
Kepala Penyelenggara (Kagara) Syariah Munadjab Effendi Allu, S.Ag menegaskan dengan pengukuran tersebut diharapkan arah kiblat masjid/mushalla bisa tepat karena jadi acuan bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah. ’’ Silahkan kepada masyarakat yang ingin mengajukan permohonan ukur arah kiblat agar mengajukannya Kankemenag Tapin,’’ jelas Munadjab.
Ditambahkan Munadjab Program pengukuran arah kiblat ini diutamakan bagi masjid dan Mushalla  yang baru akan dibangun, sedangkan masjid dan Mushalla  lama/yang sudah berdiri tetap bisa memanfaatkan layanan ini. ’’ Pengukuran arah kiblat menggunakan alat sesuai perhitungan falak arah kiblat dan dilayanai tanpa pungutan biaya, ’’. katanya
Lebih lanjut Munadjab mengatakan penyelenggara syariah akan menugaskan tim untuk melakukan pengukuran. ’’ Pihak Kemenag akan memudahkan dalam pelayanan tanpa adanya biaya sama sekali, bersih melayani menjadi pegangan kami,’’. tegasnya

Dikonfirmasi usai melakukan pengukuran, salah seorang tim pengukur arah kiblat Syamsir Nur Alam menyampaikan dari hasil pengukuran yang dilakukan, arah kiblat Mushalla Raudatus Salihin adalah Lintang tempat : 02o, 55’ Selatan, Bujur tempat : 115o,  09’ Timur, Azimuth Kiblat : 291, 7o dari Barat ke Utara, bayang-bayang kiblat 14:38 WITA. ’’ Jadi arah kiblat di Mushalla Raudatus Salihin berada pada posisi 291,7o ,’’. ujanya. (Rep/Ft : Muhajir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar